Siapa yang tidak trenyuh melihat seorang ibu
lusuh menggendong bayi polos itu menadahkan tangan. Meminta belas
kasihan di perempatan lampu merah. Ibu-ibu pun segera iba dan
mengulurkan recehan. Ikhlas lillaahi ta'ala.
Tak ada yang menyangka, rumors bahwa mereka
adalah sindikat ternyata benar adanya. Penampilan memelas itu telah
menipu para dermawan. Menggendong bayi penarik simpati, padahal
hanyalah umpan. Bayi tak berdosa itu adalah korban eksploitasi.
Seperti diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Sepasang kekasih, ER (17) dan S (18) ditangkap karena mengekploitasi
anak di bawah umur untuk menjadi pengemis. Satu bayi disewakan Rp200
ribu (Jawapos, 25/3/17).
Ironisnya, salah satu korban, bayi 6 bulan
bernama Bon-bon itu, diberi obat penenang Clonazepam agar tidak rewel
saat mengemis. Polisi juga menemukan 20 anak yang diduga menjadi
korban tindak kejahatan. Bahkan salah satu korban mengaku punya empat
saudara, dua diantaranya dijual ke luar kota, yaitu Klaten dan Malang
(Jawapos, idem).