Fenomena Gantung Diri Pasca UN


Oleh Asri Supatmiati, S.Si
(Penulis Buku The World of Me)


Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP diumumkan Sabtu (23/6) lalu. Angka kelulusan di Kota Bogor mencapai 99,04 persen dan di Kabupaten mencapai 99,02 persen.
Sebelumnya, pada 16 Juni lalu pengumuman kelulusan untuk siswa kelas 3 setingkat SMU juga sudah dilakukan. Angka kelulusan di Bogor cukup baik, misalnya untuk Kota Bogor mencapai 99,04. Tak ayal, beberapa sekolahpun mampu meluluskan siswa-siswinya 100 persen.
Dan syukurlah, kendati masih ada ratusan siswa yang tak lulus waktu itu, tidak ada aksi-aksi anarki atau merugikan yang dilakukan para siswa. Ini karena kesigapan semua pihak, baik pihak sekolah melalui satgasnya, aparat keamanan maupun dukungan guru dan orang tua.
Bagaimana dampak kelulusan bagi pelajar setingkat SMP?

Dampak Dekstruktif
Pengumuman untuk SMP memang belum lama dilakukan. Sejauh ini belum ada gejala-gejala destruktif pasca pengumuman kelulusan itu. Namun, kita jangan gembira dulu.
Meski angka kelulusan cukup baik, semua pihak harus tetap mewaspadai peluang munculnya dampak-dampak destruktif pasca pengumuman kelulusan tersebut. Pasalnya, meski sedikit, toh masih ada siswa-siswi yang tidak lulus UN. Mereka perlu perhatian ekstra, dukungan moril dan penanaman mental agar tidak down dan stres. Apalagi bagi anak-anak setingkat SMP yang cenderung belum matang secara mental, cenderung labil dan kurang berpikir rasional.
Belajar dari pengalaman di beberapa daerah, UN telah banyak menimbulkan korban. Karena tidak siap mental, siswa yang tak lulus melakukan tindakan-tindakan tak terkendali yang sangat merugikan, baik bagi dirinya maupun masyarakat pada umumnya.
Seperti yang menimpa Endang Lestari, siswi SMPN 1 Krejo Karanganyar Jawa Tengah nekat gantung diri lantaran tidak lulus UN. Gadis itu meregang nyawa dengan lilitan selendang di lehernya Sabtu, 23 Juni setelah dinyatakan tak lulus UN.
Sebelumnya, Fitri Ismawati (18) juga nekat bunuh diri karena malu tak bisa lolos UN. Ia nekat menenggang cairan pembersih lantai. Beruntung, nyawa siswi sebuah SMK swasta di Gunungkidul Yogyakarta itu bisa diselamatkan.
Sementara Tuti Sukarni, guru pembimbing konseling di SMA Negeri 10 Jakarta pernah mendapat telepon empat muridnya yang tidak lulus UN mencoba bunuh diri. Satu kedapatan menyayat peregangan tangannya dengan pisau silet, seorang mengunci diri di kamar dengan membawa pisau dan satu lagi menyiapkan obat pembasmi serangga dan gelas untuk menenggaknya.
Itu baru pengakuan di satu sekolah. Bagaimana dengan upaya percobaan bunuh diri lainnya yang tak dilaporkan ke pihak sekolah atau tidak terekspose media massa, bisa jadi angkanya lebih mengkhawatirkan, meski kita tak berharap itu terjadi.
Dampak destruktif pasca UN ini sebenarnya sudah terjadi tahun lalu. Misalnya yang tercatat di Komnas Perlindungan anak. Akibat UN tahun 2006 lalu, Komnas Perlindungan Anak setidaknya menangani 100 anak yang menderita trauma UN.
Selain bunuh diri, kegagalan UN juga memicu aksi kekerasan para siswa. Di Bekasi, tahun lalu ada siswa SMK yang gagal sempat membakar bangunan sekolahnya. Tahun ini, gedung SMKN Boking Timor Tengah Selatan NTT porak poranda gara-gara siswa satu sekolah tidak jebol UN.
Kasus bunuh diri, percobaan bunuh diri atau aksi anarki yang dilakukan para pelajar setingkat SMP dan SMU gara-gara UN ini, merupakan fenomena yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Lima, sepuluh atau dua puluh tahun lalu, ketidak-lulusan bukanlah aib yang sedemikian buruk hingga memicu bunuh diri atau aksi anarki. Kendati sistem ujian waktu itu memang berbeda, namun patut dipertanyakan, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Ada apa dengan sistem pendidikan kita sehingga para pelajar begitu mudahnya berpikir untuk mengambil jalan pintas?
Salah satu penyebab munculnya dampak dekstruktif UN di atas adalah lemahnya penanaman mental dan agama dalam sistem pendidikan. Penanaman mental bahwa tak lulus UN bukanlah kiamat, bukan akhir masa depan, cenderung terabaikan. Bukankah menjelang UN, siswa lebih digeber soal-soal dan materi UN dibanding bekal mental ini? Terlebih bekal agama yang juga cenderung diabaikan.
Buktinya, siswa tidak memiliki pemahaman yang mendalam bahwa bunuh diri dan aksi anarki itu dosa dan haram dilakukan. Maka, ke depan ini harus dibenahi. Memang, kita tidak menafikkan, ada sekolah-sekolah tertentu yang memberikan bekal pembinaan mental dan agama bagi siswanya sebelum UN. Namun hal itu belum menjadi bagian integral dari kebijakan sistem pendidikan kita.

Polemik UN
Selain dampak dekstruktif di atas, sistem UN sendiri hingga kini masih menjadi polemik, apakah layak untuk dipertahankan atau tidak. Pasalnya, UN hanya menjadi momok bagi sebagian besar siswa. Kriteria kelulusan yang hanya diukur dari tiga bidang studi yang di-UN-kan juga sangat tidak fair, karena menafikkan proses evaluasi belajar yang dilakoni siswa selama tiga tahun lamanya, dengan berbagai macam mata pelajaran.
Lagipula, dalam paradigma kecerdasan modern, kemampuan siswa tak hanya bisa diukur dengan angka-angka, apalagi sekadar hasil UN. Lebih dari itu, setiap siswa memiliki kecerdasan berbeda-beda yang tidak bisa diukur sekadar dengan angka-angka.
Lebih ironis lagi, lingkaran sistem pendidikan itu sendiri menafikkan hasil UN yang telah menjadi garis kebijakan nasional. Entahlah, apakah karena hasil UN diragukan kejujurannya karena disinyalir pelaksanaan UN tak steril dari berbagai kecurangan, atau alasan lain.
Buktinya, pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) ke jenjang pendidikan lebih tinggi, nilai UN seringkali diabaikan dengan menggelar tes lagi. Misalnya untuk calon pelajar lintas wilayah, alumnus SMP dari Kabupaten Bogor yang akan melanjutkan studi ke SMA di Kota Bogor harus menjalani tes ulang.
Demikian pula lulusan SMU yang ingin menembus perguruan tinggi, tetap harus menjalani tes SPMB (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru). Lantas untuk apa selembar nilai UN atau data-data nilai dalam ijazah? Di sinilah letak ironinya.
Wajar jika nyaring terdengar wacana untuk mengevaluasi pelaksanaan UN tersebut. Bahkan lebih ekstrim untuk menghilangkan sistem UN. Wacana ini sah-sah saja mengingat banyaknya kelemahan dalam sistem UN, bahkan sistem pendidikan secara umum. Karena itu, pemerintah hendaknya tidak alergi untuk memikirkan kembali sistem UN ini. Apalagi terbukti di beberapa daerah UN telah memicu tindakan amoral para pendidik dengan melakukan berbagai kecurangan, mengajarkan anak didik untuk tidak jujur dan membiasakan diri menikmati hasil yang serba instan. Wallahu'alam.(*)

Anak-anak berhak belajar dengan cara yang menyenangkan seperti ini biar tidak stres. Location: Graha Pena Bogor. Foto by Radar Bogor.