Vaksinasi Bikin Galau


Bumi bebas polio 2020. Begitu target yang dicanangkan dunia, hingga di Indonesia 8-15 Maret lalu digeber Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Kehebohan kembali menghebat, khususnya di kalangan keluarga muslim pengemban dakwah.
Ibu-ibu pemilik balita galau. Anak tak divaksin, takut beneran terserang penyakit berbahaya itu. Mau divaksin, juga takut malah berefek buruk. Maklum, di era keterbukaan informasi ini, begitu banyak kabar-kabar tentang vaksin yang membuat ibu-ibu pusing tujuh keliling. Maju mundur ambil sikap: yes or no.
 

Penyulut Perdebatan

Perdebatan soal vaksin tak ada habis-habisnya menyangkut: (1) hukum vaksinasi; (2) halal tidaknya bahan vaksin; (3) perlu/penting tidaknya vaksinasi; dan (4) isu konspirasi dalam program ini. Pertama, soal hukum vaksin, sudah banyak diungkap ulama yang kapabel, misalnya Ustad Atha' bin Khalil Abu ar-Rasytah, bahwa vaksin hukumnya mandub (boleh).
Vaksin dilakukan untuk mencegah penyakit. Sama dengan pengobatan. Berobat sendiri mandub. Jadi silakan pilih, mau vaksin atau tidak. Dua-duanya boleh. Kecuali jika jenis tertentu dari vaksinasi itu membahayakan, seperti bahannya rusak atau membahayakan karena suatu sebab tertentu, maka vaksinasi menjadi haram (lihat tanya jawab dengan amir Hizbut Tahrir).

Kedua, soal halal tidaknya bahan vaksin itu sendiri. Ini penting bagi yang provak, karena yang antivak sudah titik. Berbagai sumber menyebut, belum ada vaksin yang halal. Info menyebut, bahan baku vaksin umumnya diambil dari babi. Tapi, sumber lain menyebut, penggunaan babi hanya sebagai katalisator. Jadi tidak melebur dengan bahan dasar vaksin itu sendiri. Jadi belum tentu haram.

Tapi, jika bahan vaksin tidak halal pun, ada ulama yang menyebutkan bahwa berobat dengan yang haram adalah makruh. Jadi, misal Anda dipaksa vaksin meningitis jika akan masuk ke Arab Saudi, sementara vaksin yang ada belum halal, maka hukumnya makhruh.

Vaksin untuk PIN Polio 2016 lalu, sebanyak 20 juta dosis diproduksi oleh Bio Farma (detikHealthHealth, 8/1/16) pun, juga belum bersertifikat halal. Sebab, bahan bakunya tetap impor. Tapi, Bio Farma yang telah melayani 2/3 atau 70 persen kebutuhan dunia berkomitmen, untuk penemuan vaksin-vaksin jenis baru akan berusaha memproduksi yang halal. Ya, baru sebatas komitmen.

Yang jelas, selama ini, masyarakat umumnya, hampir-hampir tidak pernah mempertanyakan kehalalan obat-obatan yang biasa dikonsumsi. Misal obat toko yang banyak beredar di pasaran, baik pil, tablet maupun sirup. Industri farmasi kita belum menerapkan labelisasi halal secara menyeluruh (karena memang seharusnya sudah dijamin negara).

Sehingga 2013 saja, dari 18 ribu jenis obat yang beredar, baru 22 yang mengantongi sertifikat halal MUI. Artinya masih sangat kecil, kurang dari 1 persen (Voa-islam.com, 21/12/13). Bahkan isu sertifikasi halal untuk produk obat-obatan ini cukup mengguncang industri farmasi. Intinya mereka tidak sanggup. Ini karena 95 persen bahan masih mengimpor dari luar (hukumonline.com, 11/6/2015).

Jadi, sejatinya masyarakat cukup biasa berobat dengan cara makhruh. Berobat dengan yang belum berlabel halal.

Upaya Preventif

Ketiga, menyoal perlu (baca: penting) tidaknya vaksinasi. Ada yang berpendapat, tak perlu vaksin. Jika menerapkan pola hidup sehat, tidak akan kena penyakit membahayakan. Tubuh punya imunitas sendiri. Apakah ada jaminan? Tidak. Manusia hanya berikhtiar melakukan upaya preventif. Tapi, tetap ini sikap yang juga boleh. Tawakal kepada Allah SWT saja.

Tapi, vaksin sebagai bagian dari cara pencegahan, juga sah. Lalu apakah jaminan juga, jika sudah vaksin tidak akan kena penyakit berbahaya? Tidak. Keberhasilan program ini tergantung kontribusi masyarakat. Melenyapkan kuman dari muka bumi ini, membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kompak. Serentak.

Kalau di satu wilayah sudah vaksin, sementara di wilayah lain belum, artinya kuman masih eksis. Itu artinya program vaksin bisa gagal. Maka itu program vaksin (untuk beberapa jenis) sampai diulang berkali-kali, seperti polio ini. Agar kuman benar-benar lenyap. Jadi, ini juga bagian dari ikhtiar. Silakan.

Jadi, seberapa penting vaksin (harus) dilakukan? Silakan membaca sejarah penemuan vaksin itu sendiri, dan bagaimana dampaknya bagi kesehatan masyarakat. Dalam banyak kasus, vaksinasi masal terbukti efektif mencegah penyakit-penyakit berbahaya. Bahkan menghilangkan kuman-kuman berbahaya dari muka bumi.

Bagaimana dengan fakta kegagalan vaksin dalam beberapa kasus? Namanya ikhtiar, kegagalan pasti ada. Itu disebabkan banyak faktor. Terkait kondisi tubuh manusia yang divaksin, bahan vaksin yang mungkin rusak/kadaluarsa, dll.

Bagaimana dengan pandangan berikut: melakukan vaksin sama saja mendahului takdir. “Ah, nanti kalau sakit, ya itu memang qodho”. Mencegah adalah ikhtiar, perkara sakit itu lain. Banyak yang rutin minum madu atau produk-produk herbal, karena yakin sebagai ikhtiar untuk imunitas tubuh, apakah ini juga mendahului takdir? Sama halnya kita menabung dengan niat baik, khawatir jika tiba-tiba ada keperluan mendadak, apakah ini juga mendahului takdir?

Konspirasi Genocida?

Keempat, benarkah adanya isu konspirasi di balik program vaksinasi? Benarkah tujuannya justru untuk melemahkan dan membunuh masal generasi-generasi muslim? Barat khawatir dengan kebangkitan dan kekuatan umat Islam. Maka dibuatkan rekayasa genocida masal melalui vaksinasi.

Dalam dunia yang disetir para pengemban ideologi kapitalis, hal seperti itu mungkin saja terjadi. Karena, kita tidak pernah tahu seberapa dalamnya kebencian mereka terhadap umat Islam. Seberapa jahatnya membuat makar.

Tetapi, program vaksin toh bukan hanya digeber di kalangan muslim. Juga ada di masyarakat Barat kafir. Yang pasti, membuktikan teori konspirasi tidak mudah. Membutuhkan pengakuan-pengakuan para pelakunya langsung. Juga, dibukanya dokumen-dokumen rahasia yang tidak bisa begitu saja diperoleh secara transparan. Terlalu berat bagi ibu-ibu.


Temuan Sains

Vaksin adalah salah satu penemuan revolusioner di bidang kedokteran. Penemuan ini murni hasil rekayasa sains dan teknologi. Jadi, termasuk madaniyah dan bukan hadhoroh yang khas ideologi kufur. Muslim boleh memanfaatkannya.

Upaya mencegah penyakit yang lebih efektif daripada mengobati. Kita tahu, berobat ke dokter atau rumah sakit saat ini mahalnya luar biasa. Apalagi jika terkena penyakit berat dan mematikan. Jika ada upaya pencegahan, tentu tidak boleh apriori.

Memang, kegalauan soal vaksin ini sementara hanya bisa disikapi secara individual. Belum bisa secara sistemik. Inilah susahnya hidup dalam naungan sistem sekuler. Bahkan ibu-ibu pun dibuat bingung hanya untuk memilih sikap vaksin atau tidak.

Kelak, kita membutuhkan pemimpin yang bisa dipercaya umat, yang kita sumpah-taati (bai'at in'iqod), baik sepakat maupun tidak sepakat soal vaksin. Kita tunduk mengikuti perintah Sang Khalifah. Karena, imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas pemeliharaannya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar). Semoga Allah SWT segera menghapuskan kegalauan para bunda dengan hadirnya Sang Imam. Tapi jika saat ini belum ada, kembalikan pada pemahaman dan keyakinan ibu-ibu. Vaksin atau tidak, dua-duanya ikhtiar. Wallahu'alam.(kholda/dari berbagai sumber).

* Rubrik Muslimah Media Umat Edisi 170
Foto: ayobandung.com


No comments: