Identitas dengan nama-nama nyeleneh. |
Nama-nama
aneh itu, terkadang malah menyulitkan si anak maupun orangtuanya.
Sering bersitegang dengan pihak-pihak terkait masalah administrasi.
Karena itu, nama yang baik sangat penting. Identitas pertama adalah
nama. Bahkan seluruh benda di langit dan di bumi, binatang dan
tanaman, semua diberi nama.
Bukan hanya di dunia, kelak nama kita
akan dipanggil saat yaumul akhir. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya kamu akan dipanggil pada Hari Kiamat nanti dengan
nama-namamu dan juga nama bapak-bapakmu, maka perindahlah
nama-namamu” (HR Imam Abu Daud).
Tanyakan
pada sang pemilik nama, nama adalah anugerah yang akan jadi
kebanggaan bagi sang buah hati. Sangat menyedihkan jika seorang anak
menyandang nama-nama yang buruk. Di Jawa, dulu ada orang yang diberi
nama “Cikrak.” Tahu artinya? Itu adalah pengki yang terbuat dari
anyaman bambu tanpa gagang. Biasanya dijual bersama dengan tempat
sampah bambu sebagai pasangan alat kebersihan yang berbasis
lingkungan. Bayangkan bagaimana perasaan si empunya nama.
Nah,
nama yang baik adalah hak anak. Jika anak kelak tidak suka, boleh
saja dia mengubah namanya sendiri menjadi lebih baik. Tentu dalam
hukum positif saat ini, ada syarat dan aturannya. Hal itu menyangkut
ketertiban dalam administrasi.
Maka
benar jika Rasulullah SAW jauh-jauh hari mengajarkan umatnya agar
memberi nama yang baik pada anak-anaknya. Sebab, nama adalah doa.
Nama adalah kebanggaan bagi anak. Nama adalah kemuliaan. Pemberian
nama disunahkan pada hari ke-7, yaitu ketika diadakan akikah. Ketika
akikah, nama tersebut diumumkan agar masyarakat mengenal nama sang
bayi. Namun, sebaiknya nama sudah disiapkan sejak bayi dalam
kandungan.
Nama
dapat dipilih melalui musyawarah suami-istri, meski sang bapak yang
paling berhak memutuskan. Dalam menentukan nama bayi, ada lima kaidah
yang dapat dipergunakan agar pemilihan nama tidak melenceng dari
syariat Islam:
1.
Nama-nama yang bermakna penghambaan kepada Allah SWT digabung dengan
nama-nama-Nya yang indah (asmaul husna), misalnya Abdul Aziz dan
Abdul Ghoniy.
2.
Nama dapat dinisbatkan kepada para nabi. Para ulama sepakat tentang
kebolehan memberi nama anak dengan nama para nabi, seperti Muhammad,
Yusuf, dan Nuh.
3.
Nama dapat diambil dari nama para sahabat, tabi’in, atau orang
shaleh.
4.
Nama yang mencerminkan doa, harapan, simbol kemuliaan, atau dorongan
untuk berbuat kebaikan. Seperti Raihan (wewangian surga), Firdaus
(surga tertinggi), Ahsan (yang lebih baik), Khair (yang paling baik),
atau Qurrata A’yun (penyejuk mata).
Sebaliknya,
ada larangan memberi nama buruk, seperti:
1.
Nama yang bermakna penghambaan kepada selain Allah SWT, misalnya
penghambaan terhadap benda-benda. Seperti Abdul Ka’bah (hamba
Ka’bah), Abdus Syamsi (hamba matahari), atau Abdul Butun (hamba
perut).
2.
Nama-nama Allah tanpa imbuhan kata yang menunjukkan penghambaan,
misalnya Rahim (Maha Penyayang), Rahman (Maha Pengasih), atau Khaliq
(Maha Pencipta).
3.
Nama-nama musuh Islam, seperti Abu Lahab; nama-nama patung atau
berhala, seperti Uzza, Lata, dan Manat; atau nama lain yang merupakan
simbol kekafiran dan permusuhan terhadap Islam.
4.
Nama-nama yang mencerminkan pemujaan terhadap diri sendiri secara
berlebihan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya nama yang paling
dibenci Allah adalah orang yang bernama Malakul Amlak (raja diraja).”
(HR Bukhari dan Muslim).
5.
Nama-nama yang tidak memiliki makna kebaikan atau nama-nama yang
bermakna perbuatan buruk atau maksiat. Termasuk nama-nama setan.
6.
Nama-nama hewan yang dikenal dengan sifat-sifat buruknya, misalnya
Kalbun (anjing) atau Himar (keledai).
Demikianlah,
nama itu memuliakan sang pemilik nama, agar kelak menjadi orang yang
benar-benar menjaga nama baiknya. Jangan sampai namanya indah, bagus
dan saleh, tapi kelakuannya bertolak belakang. Jadi, yang ideal
adalah namanya baik, didukung perilaku dan kepribadian yang baik
pula.(kholda)
1 comment:
kasihan ya kalau nama anak-anak aneh dan jadi olok-olokan.
Btw salam kenal,mak. Please cek inbox FB atau spam (masih ddi fb juga) ya. :)
Post a Comment