Merindukan Perisai bagi Ibu dan Anak


Desember tahun 2015 ini adalah peringatan Hari Ibu ke 87. Kali ini mengusung tema "Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki dalam Mewujudkan Lingkungan yang Kondusif untuk Perlindungan Perempuan dan Anak".
Ya, saat ini keselamatan ibu dan anak tidak terjamin. Ada ancaman besar yang mengintai. Paling mengerikan adalah ancaman kekerasan seksual. Saat ini angka pemerkosaan ibu dan anak sangat tinggi. Komnas Perempuan mencatat, dalam kurun 1998–2010, kasus kekerasan mencapai 400.939. Seperempatnya atau 93.960 kasus merupakan kekerasan seksual. Artinya, setiap hari rata-rata ada 20 (19,80) perempuan diperkosa (kompasiana.com)
Sedangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, jumlah kekerasan seksual anak pada 2010 sebanyak 171 kasus, 2011 meningkat drastis jadi 2.178 kasus, 2012 ada 3.512 kasus, 2013 sebesar 4.311 kasus, dan 2014 sebanyak 5.066 kasus. Tahun ini, hingga Agustus 2015, terdapat 6.006 kasus. Melihat data miris ini, apa solusi negara?

DANGKAL
Kendati semua pihak sudah menyalakan lampu “darurat kejahatan seksual”, negara tampaknya tidak panik. Solusi yang ditawarkan pun belum menyentuh akar masalah. Misalnya, dengan membangun Rumah Aman yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kabar24.com).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, pemerintah telah membentuk 200 Rumah Aman di beberapa wilayah Indonesia yang rawan kekerasan seksual. Karena, kejahatan seksual tidak hanya terjadi di kota besar namun juga terjadi hingga di pelosok desa, tanpa mengenal status ekonomi, kelas, suku dan agama.
Selain itu, solusi lain yang sempat diwacanakan adalah hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual. Ini karena hukuman selama ini terlalu ringan. Tak hanya itu, kalangan feminis juga menggagas satu aturan lagi, yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu pasal yang diinginkan adalah menghukum “kekerasan seksual’ yang terjadi dalam relasi suami-istri di rumah tangga.
Tentu saja solusi itu sangat dangkal. Sama sekali belum menyelesaikan persoalan. Bahkan belum menyentuh akar masalah sebenarnya. Ibarat menyembuhkan penyakit, yang seharusnya diberantas adalah virus atau bakteri penyebabnya, bukan sekadar memberi obat pereda panas.

SALAH ARAH
Sayangnya, faktor penyebab yang dituduhkan dalam kasus “darurat kekerasan seksual” ini versi kapitalisme adalah ketimpangan gender. Artinya, kapitalisme menuduh: kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak disebabkan ketidakberdayaan mereka terhadap lawan jenisnya –yang biasanya menjadi pelaku-- yakni laki-laki.
Ketidakberdayaan itu diukur dengan tidak samanya peran perempuan terhadap laki-laki. Ini menyebabkan laki-laki berlaku semena-mena terhadap perempuan. Laki-laki yang selalu didudukkan sebagai penguasa inilah yang seharusnya disejajari oleh perempuan agar bisa melawan kekerasan terhadap dirinya. Maka, versi liberal, perempuan harus dibebaskan dari bayang-bayang kekuasaan laki-laki.
Tentu saja, telunjuk feminis ini salah arah. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Mencuatnya kejahatan seksual beberapa dekade belakangan ini, justru terjadi setelah kaum feminis “berhasil” menyejajarkan kedudukan perempuan di hadapan laki-laki. Saat di mana seorang perempuan keluar rumah tak perlu izin, tak perlu ditemani mahram, dan bebas melakoni profesi apapun. Sebagai foto model, sales girl, stand girl, umbrella girl, hingga artis. Itulah kesetaraan yang dihasilkan kapitalisme.
Tanpa menuduh perempuan sebagai penyebab, namun bukti menunjukkan, kebebasan perempuan seperti itulah yang membuka peluang perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Contoh kasus, ketika seorang karyawan di Jakarta pulang malam pukul 10.00 dan tidak dijemput suami, akhirnya menjadi korban perkosaan. Ini salah siapa? Salah satunya karena hasutan opini tentang kesetaraan. Suami pergi-pulang kerja sendiri, akhirnya istri juga pulang-pergi sendiri. Loh, kan setara? Dalam situasi seperti itu, sungguh aneh jika perlindungan terhadap perempuan dan anak akan terwujud.


SELAMATKAN MORAL
Penyebab utama “darurat kejahatan seksual” saat ini adalah diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang berangkat dari ideologi yang tidak berbasis agama. Ideologi ini menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama. Tidak ada ketakwaan individu. Kering dari ruh, tidak ada rasa takut terhadap Sang Pencipta. Tidak takut dosa.
Ideologi ini juga berpandangan liberal atau bebas. Termasuk dalam pemenuhan nafsu seks. Maka, produk-produk perangsang dan pemuas nafsu diproduksi di mana-mana. Baik bersembunyi di balik berita, foto, novel, film, sinetron maupun artikel-artikel mesum lainnya. Lalu diekspose di ranah publik melalui berbagai media. Merangsang siapapun, tanpa peduli usia. Ketika rangsangan ini mencuat, perempuan dan anak-anak menjadi sasaran empuk.
Apalagi kesempatan terbuka lebar. Anak-anak kini banyak yang di rumah sendirian, karena kedua orangtua sibuk bekerja. Termasuk ibunya. Sementara itu, karena harus bekerja di luar rumah, perempuan berinteraksi dengan laki-laki. Tak sedikit laki-laki yang memandangnya dengan pandangan birahi. Apalagi jika perempuan itu berpakaian minim, menonjolkan sex appeal-nya, berkeliaran di tempat-tempat sepi dan di malam hari.
Nah, seharusnya yang dilakukan negara adalah memadamkan birahi di ruang publik ini. Menghentikan opini tentang berbagai paham liberalisasi. Nembersihkan ruang publik, terutama media, dari rangsangan-rangsangan seksual perusak moral. Juga, mencegah munculnya kesempatan-kesempatan terjadinya kejahatan seksual.
Selanjutnya, juga mendudukkan kembali peran laki-laki dan perempuan pada “kursi”-nya masing-masing. Bukan mendorong laki-laki dan perempuan untuk duduk di “kursi” yang sama. Pasti yang terjadi tumpang-tumpangan. Masing-masing merasa paling berhak menduduki “kursi” tersebut.
Dengan duduk di kursi yang benar, laki-laki punya kewajiban melindungi perempuan dan anak-anak yang ada dalam tanggungannya. Jadi, keluarga memberikan perlindungan. Negara apalagi, menjamin perlindungan dari aspek sistemik.


Perisai Itu Khilafah
Terlindunginya perempuan dan anak-anak dari kejahatan seksual akan mampu melahirkan keluarga yang benar. Keluarga yang nyaman, tenteram, hangat dan harmonis. Perempuan dan anak-anak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Perempuan lebih dominan di rumah mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak.
Demikian pula, suami pergi mencari nafkah dengan tenang, tanpa tergoda perempuan. Juga, tidak khawatir dengan keadaan istri dan anak-anaknya. Keluarga yang baik, akan melahirkan generasi penerus yang baik.
Maka, saatnya mengganti ideologi sekuler kapitalisme ini menjadi ideologi Islam. Sistem inilah yang bisa menjalankan fungsi sebagai perisai bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak-anak. Jadi, bukan kesetaraan perempuan dan laki-laki yang bisa mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk perlindungan perempuan dan anak. Sistem Khilafah Islamiyah inilah, perisai hakiki yang menjamin keamanan perempuan dan anak, melalui kemampuan keluarga dan ri'ayah negara dalam memberi perlindungan.(kholda)

* Rubrik Muslimah Media Umat Edisi 164

No comments: