Merindukan Mu'tashim Billah Abad Ini

Sistem sekuler kapitalisme saat ini, tidak bisa diharapkan mampu melindungi perempuan, kaum ibu dan anak-anak. Justru, sistem inilah yang memproduksi berbagai kejahatan dan kerusakan dengan ibu dan anak sebagai korban. Maka, tidak ada alasan untuk terus mempertahankan eksistensi sekulerisme dengan paham demokrasi dan liberalismenya.


Satu-satunya sistem yang memberikan harapan akan perlindungan bagi ibu dan anak-anak adalah sistem Islam. Selama 13 abad lamanya, sistem dalam naungan Khilafah Islam ini pernah berjaya. Di sana perempuan dan anak-anak terlindungi.

Sejarah penerapan Islam tidak mengenal kabar buruk tentang pemerkosaan, pelecehan seksual, penjualan perempuan, seks bebas, perselingkuhan, hamil di luar nikah, aborsi, kekerasan terhadap anak, pencabulan, homoseksual dan lainnya. Sementara hari ini, seluruh kekejian itu nyata di depan mata.

Hanya di masa Khalifah Al-Mu'tashim Billah, terdengar kasus pelecehan hijab yang dialami oleh seorang budak muslimah. Lalu begitu sigapnya Khalifah hingga menurunkan puluhan ribu bala tentaranya untuk membela.

Padahal tingkat pelecehannya tergolong “sepele”, dimana seorang Yahudi mengikatkan ujung jilbab muslimah itu hingga saat ia berjalan, auratnya tersingkap. Sementara detik ini, aurat muslimah diumbar pun tidak ada yang peduli. Bahkan kehormatan dan harga diri perempuan dijual pun negara tidak ambil pusing.

Sungguh, kaum ibu dan anak-anak merindukan Mu’tashim Billah abad ini. Khalifah yang mampu memberikan perlindungan hakiki. Negara Khilafah yang benar-benar berlaku sebagai perisai. Tameng bagi umat. Melindungi seluruh warganya. Perisai itu berarti berada di garda terdepan, menjadi pembela umat di belakangnya. Terlebih perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban.

Lantas, bagaimana mekanisme Khilafah dalam memberikan perlindungan hakiki bagi ibu dan generasi? Ustazah Dedeh Wahidah dalam Kongres Ibu Nusantara 3 di Balai Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/12/15) menyebutkan, ada empat komponen yang harus ditegakkan.

Pertama, aturan tentang interaksi laki-laki dan perempuan (nizam ijtima'i). Termasuk interaksi di dalam rumah. Seperti adanya izin memasuki rumah, izin masuk kamar bagi anak-anak, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan, dll.

Hal ini penting, agar ruang privat tidak begitu saja dijamah orang-orang asing. Mencegah terjadinya kejahatan di dalam rumah. Juga, melindungi anak-anak dari melihat hal-hal yang tidak pantas. Melindungi mereka dari pengaruh buruk pornografi dan pornoaksi. Terhadap pelanggaran kehormatan, Islam menegakkan sanksi berat. Khususnya bagi pelaku zina, pemerkosa dan homoseksual. Hal ini mencegah merebaknya kejahatan seksual.

Kedua, menegakkan sistem pendidikan Islam. Termasuk memberikan bekal tentang fikih tentang tanggungjawab terhadap perempuan dan anak-anak. Ibu paham bagaimana tanggungjawab terhadap anaknya, cara mendidik anak, memberi asupan gizi yang halal, dll. Dengan begitu tidak ada cerita anak terlantar.

Ketiga, penerapan sistem ekonomi Islam. Negara Khilafah akan memanfaatkan segala sumberdaya alam untuk kesejahteraan rakyatnya. Selanjutnya, membuka lapangan kerja sehingga para suami bisa menjamin nafkah istri dan anak-anaknya. Dengan demikian tidak ada perempuan yang dieksploitasi dengan alasan ekonomi.

Keempat, Khilafah menjamin media bebas dari konten kekerasan, pornografi, pendangkalan aqidah dan konten yang merusak lainnya. Khilafah akan mengerahkan segenap daya dan dana untuk mewujudkan media yang sehat, mendidik dan mencerdaskan. Dengan begitu, ibu dan anak-anak terselamatkan dari paparan pengaruh buruk media massa.(kholda)

* Rubrik Keluarga Media Umat Edisi 165

No comments: