Korban "Cherrybelle" Tumbang, Ulama Jadi Kambing Hitam

Oleh Asri Supatmiati

Gara-gara pesta “Cherrybelle”, 16 warga Garut menjemput maut. Beruntung 4 lainnya masih bisa diselamatkan nyawanya. “Cherrybelle” di sini bukan girl band super centil itu ya, tapi sebutan untuk minuman keras (miras) oplosan. Miras itu sendiri ada yang dicampur dengan penambah energi, alhokol, lotion antinyamuk dan spirtus. Bahkan dokter curiga, ada kandungan lain yang lebih berbahaya (www.liputan6.com, 6/12/14).
Kejadian tak kalah luar biasa di Sumedang, korban miras oplosan mencapai 127 orang. Sebanyak 8 di antaranya tewas. Ditambah korban dari Depok dan Jakarta Timur, sedikitnya 33 tewas di empat kota tersebut karena mengkonsumsi minuman keras oplosan (www.rtv.co.id, 4/12/14). Hadeuh! Nyawa melayang sia-sia di tangan barang haram.

STANDAR GANDA
Ketika korban miras berjatuhan, semua tersentak. Menyesalkan kejadian tersebut dan mereka-reka bagaimana solusinya. Padahal kenapa kaget? Bukankah negeri ini sekuler-kapitalisme yang tidak menjadikan agama sebagai pedoman? Bukankah di negeri ini miras memang sah beredar? 
Coba tengok Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Melalui peraturan itu, pemerintah mengategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan. Cuma diawasi peredarannya, bukan dilarang sama sekali.
Ada miras golongan A yang mengandung etil alkohol (C2H5OH) dengan kadar sampai 5%.
Golongan B mengandung etanol 5-20% dan golongan C kadarnya 20-55% . Nah, Pasal 7 Perpres ini menegaskan, miras golongan A, B, dan C hanya dapat dijual di hotel, bar dan restoran yang memenuhi persyaratan. Selain itu, di toko bebas bea.
Hmm, soal miras ini, pemerintah memang menerapkan standar ganda. Di hotel-hotel berbintang, diskotek, kafe dan mal-mal besar boleh, tapi miras di level wong cilik dilarang. Agen miras digerebek. Warung penjual miras dibekuk. Pemadat dari kolong jembatan ditangkap.
Memang, mungkin ada yang ngeles, miras yang beredar kan diawasi kadarnya. Jadi aman dikonsumsi.  Sedangkan yang oplosan, itu sama sekali tidak ada jaminan aman untuk dikonsumsi. Makanya, orang tewas gara-gara pesta miras hanya terjadi pada rakyat kecil yang nenggak miras oplosan.
Yah, sama saja Sobat! Keberadaan miras oplosan merajalela, dikarenakan rakyat kecil tidak sanggup membeli miras premium yang harganya selangit. Iyalah, belinya saja harus ke minimarket, mal, bar atau hotel. Mana sanggup. Jadi, tak ada miras original, oplosanpun jadi.
Lagipula, siapa bilang pengaruh buruk miras hanya bersumber dari yang oplosan? Pemabuk dari kalangan berduit, yakni pecinta dugem di bar, diskotek atau hotel-hotel, juga tak sedikit yang menimbulkan petaka. Masih ingat dengan tragedi Tugu Tani dengan pelaku Afriani? Habis pesta miras dan narkoba di diskotek, perempuan itu menabrak pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang dan melukai 4 orang lainnya. Kasus sejenis kemudian susul-menyusul tiada habis. Jadi, kurang bukti apalagi atas kemudharatan miras?
Dus, sumber masalahnya adalah: kenapa miras dilegalkan.  Padahal, udah tahu miras membawa bahaya, bikin mabuk, hilang akal dan bahkan hilang nyawa. Yang bodoh siapa? Seandainya miras dilarang, tidak legal, tentu tidak akan ada ceritanya orang mati gara-gara miras.

UMARA vs ULAMA
Lebih aneh, ada segelintir pihak yang menyalahkan kalangan ulama. Ironisnya, kritik itu justru datang dari Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, di Bandung (www.okezone, 6/12/14)
"Kejadian di Garut misalnya, ini kan kota santri, kota religius, kiai dan ulama banyak di situ. Jadi bagaimana ini, pada kemana mereka," kata Rafani Achyar, di Bandung (6/12/14). Menurutnya, peran kiai dan ulama jelas sentral bagi berlangsungnya kehidupan masyarakat yang tenteram.
Tapi itu pun jika kiai dan ulama mampu menjalankan peran dengan baik di masyarakat. "Kemungkaran itu bisa diminimalisir atau dihilangkan kalau ulama hadir di situ (di masyarakat). Tapi hadirnya ulama bukan untuk sekadar diam," tuturnya.
Memang, ia juga menggarisbawahi, pemerintah pun harus memberi dukungan. Sebab apa yang terjadi saat ini tak lepas dari pemerintah yang tidak menjadikan agama sebagai tuntunan utama. "Saya melihat ini akibat pemerintah tidak menjadikan agama sebagai kaidah penuntun dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau agama tidak dijadikan kaidah penuntun, kemungkaran apapun bisa bebas. Dari perspektif sufistik, negara kalau begini terus tinggal menunggu kehancuran," tandas Rafani (idem).
Padahal, jelas pemegang juara salah nomor satu adalah pemerintah, pemimpin alias umaro. Sekali lagi: kenapa melegalkan miras? Seandainya tidak dilegalkan, kemudian ada hukuman keras bagi siapa saja yang berhubungan dengan barang haram itu, baik sebagai pelaku bisnis atau peminum, niscaya masyarakat akan pikir-pikir dulu sebelum membeli miras.
Jadi, umara alias pemimpin itulah yang bertanggungjawab penuh. Umara hendaklah menjadikan Islam sebagai pedoman dalam menerapkan seluruh kebijakan. Islam menjelaskan, barang terkategori khamr itu haram. Berapapun kadarnya, tetap tidak boleh diproduksi dan dijual-belikan. Jelas, kan?
Sementara ulama, tugasnya “hanyalah” amar makruf nahi munkar. Namanya berdakwah, tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Mengajak kebaikan, kalau orangnya mau bagus. Mencegah kemungkaran, yang punya tangan ya umaro. Ulama sebagai penjaga akidah umat sebatas menyampaikan keberanaran. Jadi, jangan ketika korban miras bergelimpangan, jangan salahkan masyarakat. Apalagi mengkambinghitamkan ulama. Salah tunjuk jari tuh!(*)


No comments: