Menguatkan Fungsi Keluarga



*** Refleksi Hari Keluarga Nasional, 29 Juni


Oleh Asri Supatmiati. S.Si
(Jurnalis, penulis buku Cewek Buka-bukaan)

Tanggal 29 Juni 2007 diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional ke 14. Inilah saatnya bagi seluruh elemen bangsa untuk menguatkan kembali peran keluarga dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara.
Maklum, keluarga sebagai komunitas masyarakat terkecil, memiliki peran sangat sentral dalam melahirkan generasi penerus. Apalah artinya suatu bangsa tanpa ada proses regenerasi. Ironisnya, fakta justru bicara sebaliknya. Kondisi keluarga-keluarga masa kini semakin rapuh, rawan konflik dan mudah berantakan.
Meningkatnya angka perceraian dari tahun ke tahun adalah salah satu indikasinya. Jika perceraian tahun 2000 sebesar 6,9 persen, tahun 2005 naik menjadi 8,5 persen. Artinya, delapan dari 100 keluarga bubar (Republika, 7/1/2007).
Jika keluarga demikian rapuh, bagaimana diharapkan menjadi peletak dasar lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang? Padahal, generasi penerus memulai proses pembelajarannya, pertama dan utama di keluarga. Jelas hal ini tak bisa dibiarkan.

Potret Keluarga Masa Kini
Dewasa ini, gambaran rumah tangga yang ideal semakin jauh panggang dari api. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya seringkali tidak terwujud. Perceraian misalnya, telah mengakibatkan terganggunya fungsi-fungsi keluarga.
Sebagai single parent, seorang istri yang menjanda, sekaligus harus bisa memerankan figur ayah bagi anaknya. Demikian pula seorang suami yang menduda, dipaksa menjalani peran sebagai ibu bagi anak-anaknya. Kondisi ini jelas menimbulkan ketimpangan, sekalipun para single parent sering mengklaim mampu menjalankan dua peran itu sekaligus.
Fenomena single parent ini telah melahirkan berbagai problem lanjutan yang tak kalah memprihatinkan. Karena para single parent ini harus bekerja untuk membiayai kehidupannya, anak-anak terabaikan. Anak-anak korban perceraian pun cenderung hidup dalam depresi dan kehilangan perlindungan dari keluarga. Mereka dengan mudah akan terseret ke dalam pergaulan bebas dan tak jarang terlibat kriminalitas.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di seluruh wilayah AS dan dimuat di www.divorcemagazine.com terungkap 63% pembunuhan di usia remaja, 90% anak melarikan diri, 85% anak memiliki masalah perilaku dan 85% anak yang dipenjara berasal dari anak dengan orangtua tunggal (bapak atau ibu saja) atau yang diasuh di panti asuhan.
Jangankan keluarga broken home, keluarga utuhpun banyak yang mengalami ketimpangan. Pada keluarga dengan ayah dan ibu sama-sama bekerja, tanggung jawab rumah tangga dan anak-anak kerap terabaikan. Jargon yang “penting kualitas dibanding kuantitas”, semakin menjadi pembenaran bagi para orang tua sibuk ini untuk menyerahkan pengasuhan anaknya kepada pembantu, penitipan anak atau bahkan pada televisi.
Bahkan, rumah kerap hanya menjadi tempat persinggahan, sekadar tempat tidur di malam hari setelah lelah seharian bekerja. Komunikasi yang tak lancar mengakibatkan terjadinya disharmonisasi antaranggota keluarga. Orang tua seperti ini merasa sudah menjalankan kewajibannya dengan memenuhi kebutuhan materi anak-anaknya.
Anak-anak pun akhirnya mencari eksistensi diri di luar rumah, karena di rumah dirinya merasa tidak berharga. Sayang, upaya mencapai eksistensi diri ini justru menjerumuskan mereka pada hal-hal negatif. Seperti terlibat pergaulan bebas hingga hamil (atau menghamili) di luar nikah, terjerumus narkoba atau bahkan tindak kriminal.
Di kalangan keluarga miskin yang kesulitan ekonomipun, kondisi keluarga tak jauh berbeda. Berapa banyak keluarga-keluarga di pedesaan yang tercerai berai sehingga fungsi-fungsi keluarga tak berjalan sebagaimana mestinya. Fenomena para istri yang bekerja menjadi TKW misalnya. Ia tinggal terpisah jauh dari suami dan anaknya di kampung. Jelas ia tak bisa menjalankan fungsinya sebagai ibu, sebagai manajer rumah tangga dan pendidik anak-anak.
Suaminya juga tak mampu menjalankan fungsi mendidik istri atau menafkahi lahir batin sehingga fungsi biologispun terganggu. Kadang, hal ini memicu terjadinya perselingkuhan dan berujung pada perceraian. Selanjutnya, fungsi regenerasipun terhambat. Dalam jangka panjang, hal ini tentu berdampak negatif bagi pembentukan sumber daya manusia yang handal.
Mengokohkan Keluarga
Bangunan keluarga yang rapuh harus segera dibenahi. Upaya mengokohkan kembali sebuah keluarga, adalah dengan mengembalikan fungsi-fungsi keluarga pada jalurnya, yakni suami sebagai pencari nafkah, istri sebagai ibu dan pendidik anak-anak.
Islam telah menggariskan pondasi yang kuat dalam membangun keluarga dan bagaimana menjalankan biduk rumah tangga hingga mencapai tujuan. Dimulai dari pembenahan kualitas calon pasangan suami istri, calon ayah dan ibu. Mereka hendaklah diberikan pembinaan dan pembekalan memadai supaya paham betul hak dan kewajiban sebagai seorang ayah dan ibu. Disamping itu juga memahami tangggung jawab mereka dalam melindungi hak-hak anak-anak mereka.
Negara, wajib mensuport upaya penguatan keluarga ini. Negara wajib mencegah upaya-upaya untuk merusak keharmonisan keluarga, misalnya gagasan liberalisasi, mencegah pemicu pergaulan bebas, perselingkuhan, intervensi dalam penyelesaian konflik rumah tangga oleh pihak yang tak berkompeten, memperketat perceraian, dll.
Negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar para suami dapat menjalankan perannya sebagai pemberi nafkah. Negara juga wajib memberi ruang dan fasilitas yang nyaman kepada kaum ibu agar mampu menjalankan fungsinya mendidik anak-anak.
Dengan jaminan kesejahteraan ini, tak perlu ada lagi para istri terpaksa bekerja atau menjadi TKW yang hanya melahirkan penderitaan lahir batin. Dengan fokus menjalankan fungsinya sebagai ibu, pendidik anak pertama dan utama, maka akan lahirlah generasi-generasi penerus yang berkualitas. Jika ini terjadi, maka masyarakat dan negara jugalah yang akan memetik hasilnya.(*)


Keluarga fondasi terpenting bangunan masyarakat. Location: Lapangan Plaosan, Magetan, Jawa Timur. Foto by: Ninik.






No comments: