Kekerasan di IPDN, Akibat Keringnya Kecerdasan Spiritual

Oleh Asri Supatmiati, S.Si
(Jurnalis, Trainer Remaja)
Sudah 37 praja yang tewas akibat kerasnya pendidikan di IPDN (dulu STPDN) (Radar Bogor, 9/4/07). Angka itupun, diyakini sebagai puncak gunung es karena diduga masih banyak korban kekerasan yang tidak sempat mencuat seheboh kasus Wahyu Hidayat tahun 2003, atau Cliff Muntu kali ini.
Dosen IPDN Inu Kencana Syafi'i mengungkapkan, ada 34 praja meninggal sejak 1993 dan 17 diantaranya meninggal tidak wajar (detikcom, 9/4/07). Ada yang dilaporkan meninggal akibat jatuh dari barak, kecelakaan karena latihan motor di lingkungan kampus, tenggelam di Danau Toba, bunuh diri, overdosis bahkan ada praja wanita yang disebut-sebut meninggal akibat aborsi.
Rata-rata pada kematian tak wajar itu, pihak IPDN menolak dilakukannya visum pada para korban. Keluarga korban pun tak bisa berbuat banyak karena kampus itu cenderung sangat tertutup. Sungguh mengerikan.
Horor kematian di IPDN sebanyak itu, jelas menimbulkan tanda tanya besar. Bukankah seleksi untuk masuk kampus ini sangat ketat? Syarat kesehatan fisik sudah pasti nomor satu, selain kecerdasan. Sehingga, jika tiba-tiba ada praja yang meninggal, padahal ketika diterima di IPDN dalam keadaan segar bugar, pasti ada yang terjadi di dalam kampus itu. Apalagi jika jumlah kematian itu cukup bertubi-tubi.
Demikian pula bila meninggal karena narkoba atau aborsi, maka patut dipertanyakan, begitu longgarnyakah kampus pencetak aparat pemerintahan itu sehingga narkoba dan seks bebas bisa leluasa menyeruak? Lalu mengapa tidak diusut tuntas? Itulah sekelumit gambaran bobroknya sistem pendidikan di IPDN.
Faktor Penyebab
Bila ditelaah, kiranya ada banyak faktor atas membudayanya kekerasan di kampus IPDN. Misalnya penerapan sistem militerisasi dalam kurikulum pendidikan. Sistem ini diharapkan mampu mendidik mahasiswanya menjadi calon pemimpin yang disiplin.
Namun, pola militerisasi yang diterapkan pada lembaga pendidikan sipil ini justru melahirkan budaya kekerasan yang melebihi lembaga pendidikan militer. Sementara di sisi lain, kekerasan sama sekali tidak efektif untuk mendidik kedisiplinan. Satu kekerasan hanya akan memunculkan kekerasan baru dan terus berulang.
Praja yunior yang menerima perlakukan keras dari seniornya, akan membawa dendam kesumat itu ketika ia naik tingkat. Iapun mempraktikkan kekerasan yang sama terhadap adik kelasnya. Walhasil, dendam senior terhadap yunior terus berulang. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan interaksi antara senior dengan yunior dalam lingkungan kampus.
Selain itu, masih kuatnya ikatan kesukuan di antara praja turut memberi kontribusi atas langgengnya budaya tersebut. Seperti diketahui, mahasiswa IPDN berasal dari berbagai daerah. Biasanya, mereka memiliki wadah organisasi tersendiri yang menimbulkan sentimen kesukuan. Jika ada persoalan menimpa praja satu daerah, sentimen kesukuan inipun mencuat. Cara yang ditempuh untuk menyelesaikannya adalah dengan otot dibanding otak.
Akibat Sekularisasi Pendidikan
Selain faktor di atas, faktor terpenting munculnya budaya kekerasan adalah lemahnya pondasi keimanan pada individu mahasiswa. Hal ini tidak terlepas dari kultur sistem pendidikan di Indonesia, dimana saat ini telah terjadi sekularisasi pendidikan yang luar biasa. Terutama pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Selama ini, agama tersingkir dari kehidupan kampus. Mata kuliah agama tak lagi diajarkan di tingkat perguruan tinggi. Entah bagaimana sejarahnya, yang pasti hanya kampus-kampus tertentu yang masih melekatkan agama pada kurikulumnya. Itupun hanya kampus yang memang berplatform agama, seperti Universitas Islam Negeri (UIN).
Sekularisme kampus sangat kentara. Berbagai bidang keilmuan digeluti mahasiswa tanpa pedoman agama. Kurikulum sains kering dari nilai-nilai spiritual. Terlebih di lembaga pendidikan semacam IPDN. Kalaupun diajarkan agama, hanya sebatas retorika yang tidak menyentuh implementasi. Membudayanya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut adalah bukti nyata keringnya nilai-nilai rpiritual dalam membentuk karakter anak didik.
Padahal, si sisi lain, saat ini banyak bermunculan sekolah-sekolah berbasis agama (baca: Islam), mulai SD sampai SMU. Sekolah Islam terpadu, begitu istilahnya, menjadi primadona di tengah-tengah terjadinya demoralisasi dan dehumanisasi masyarakat, khususnya kawula muda.
Harapannya, dengan dibekali agama Islam sejak dini, diharapkan anak didik memiliki pondasi kuat untuk menapaki jenjang pendidikan lebih tinggi. Sayang, penanaman nilai-nilai agama itu tidak berlanjut karena di tingkat perguruan tinggi agama tersingkirkan. Agama hanya ada di organisasi kerohanian kampus semata.
Maka, kiranya inilah moment yang tepat untuk kembali menguatkan nilai-nilai spiritual sebagai landasan dalam berbagai jenjang pendidikan. Tak terkecuali perguruan tinggi. Sudah saatnya dihentikan sekularisasi pendidikan, dimana kurikulum pendidikan kering dari nilai-nilai spiritual. Kurikulum pendidikan harus dilandasi agama (baca: Islam).
Karena itu, mustinya penerimaan mahasiswa dibarengi dengan syarat kecerdasan spiritual. Bukankah dalam konteks peningkatan sumber daya manusia modern saat ini, kecerdasan spiritual sudah menjadi trend kebutuhan yang tak bisa dielakkan? Lantas mengapa justru poin penting ini diabaikan?
Jadi, basis agama harus dijadikan salah satu syarat bagi mahasiswa yang diterima. Tentu bukan sekadar agama KTP, tapi bagaimana komitmen dia dalam menjalankan nilai-nilai agama yang dianutnya. Minimal ia adalah orang yang bermoral, mamahami kitab sucinya, menjalankan syariat, berlaku baik, sopan santun dan lemah lembut.
Toh agama, jika dipahami seutuhnya, tidak pernah mengajarkan kekerasan. Agama juga mengajarkan kedisiplinan, perbuatan baik, rasa kasih sayang, lemah lembut dan semua karakter positif pada manusia. Karena itu, tidak pada tempatnya pesantren yang mengajarkan pendidikan agama malah dicurigai karena dituduh mengajarkan kekerasan/terorisme. Sebaliknya, IPDN yang terbukti pencetak generasi preman malah dibiarkan.
Dan yang lebih penting, keterikatan kepada Sang Pencipta merupakan pengontrol perilaku utama manusia. Keterikatan kepada syariat agama ini akan menjadi pengendali utama manusia dalam berbuat. Sebaliknya, ketika agama lepas dari nurani, sifat kehewananlah yang muncul. Insya Allah, dengan nilai-nilai spiritual ini budaya kekerasan di kampus –bahkan dimanapun-- akan bisa dihentikan.(*)

Kuliah itu sampai berhasil diwisuda dengan mengandalkan kecerdasan, bukan malah disiksa. Location: IPB. Foto by Someone.

No comments: