Menghentikan Penyebaran HIV/Aids


Oleh Asri Supatmiati, S.Si
(Jurnalis, penulis buku The World of Me)

Secara global, menurut data UNAIDS/WHO 2006 “AIDS Epidemic Update” yang dipublikasikan pada 21 November 2006, diperkirakan 39,5 juta orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Terdapat 4,3 juta infeksi baru pada 2006, 2,8 juta (65 persen) dari jumlah tersebut terjadi di Sub-Sahara Afrika, sedangkan kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara menyumbang angka 860.000 (15 persen).
Di Indonesia, penderita HIV/AIDS sebesar 1,3 juta orang dengan jumlah paling banyak di daerah Papua, sekitar 30 persen dari jumlah penderita di Indonesia. Menurut dr Peter Piot, executive director UNAIDS, Indonesia disebut sebagai negara dengan epidemi tercepat.
Jumlah itu belum termasuk pengidap yang telah meninggal dunia. Yang mengerikan, 50 persen dari jumlah itu berada pada usia produktif 15 - 29 tahun.
Dibandingkan penyakit lain, jumlah kasus HIV/AIDS memang tak begitu banyak, akan tetapi sangat mengkhawatirkan. Jumlah kasus yang tercatat belum mencerminkan keadaan sebenarnya, melainkan sebagai fenomena gunung es, yaitu kasus yang timbul di permukaan hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Hal ini karena belum semua orang dengan HIV/Aids (ODHA) terdeteksi, diantaranya karena keengganan untuk memeriksakan diri.

Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan penularan HIV/Aids pun gencar dilakukan. LSM-LSM telah banyak yang memberikan edukasi kepada mereka-mereka yang rentan terkena HIV/Aids. Diantaranya dengan mengadakan penyuluhan kepada para pelaku seks aktif, seperti Pekerja Seks Komersial (PSK).
Bukan itu saja, pengetahuan tentang HIV/Aids pun telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Pemerintah Kabupaten Merauke dan Biak, Provinsi Papua, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat mulai memasukkan pelajaran mengenai seluk-beluk HIV/AIDS dan penyakit menular lain dalam kurikulum pendidikan tahun ajaran 2007/2008 ini.
Materi tentang HIV/AIDS, sebagai bahan mata pelajaran muatan lokal di sekolah, akan diajarkan mulai sekolah dasar hingga SMA/SMK, dengan tujuan agar siswa memperoleh berbagai pengetahuan tentang penularan HIV/AIDS dan tata cara pencegahannya.
Materi tentang HIV/Aids juga dikemas dalam kurikulum Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dan sedang disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Sayang, materi penyuluhan tentang HIV/Aids untuk masyarakat umum maupun pelajar itu minus muatan moral dan agama. Bahkan faktor moral dan agama sengaja dihilangkan dan sama sekali tabu dibicarakan, karena menurut mereka, HIV/Aids sekadar fakta medis yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan moral dan agama.
Ini karena menurut mereka, tidak semua ODHA adalah para pelaku tindak amoral seperti pelaku seks bebas. Ada anak yang tertular HIV/Aids dari ibunya, atau istri baik-baik tertular dari suaminya. Jadi, dalam logika ini, memasukkan nilai-nilai moral atau agama hanya akan memvonis ODHA sebagai pelaku tindak amoral.
Padahal, penyakit HIV/Aids jelas-jelas terkait dengan perilaku sosial yang tentu erat kaitannya dengan moral. Sebab jika ditelusuri, munculnya HIV/Aids terjadi karena aktivitas sosial yang menyimpang dari tuntunan agama.
Ingat, virus mengerikan ini pertama kali ditemukan tahun 1978 di San Fransisco Amerika Serikat pada kalangan homoseksual, suatu perilaku yang ditentang dalam agama manapun. Di Indonesia kasus HIV/AIDS ini pertama kali ditemukan pada turis asing di Bali tahun 1981. Kita tahu, bagaimana perilaku seks turis asing, meski tak semuanya memang penganut seks bebas. Karena itu, minusnya muatan agama dalam kurikulum penyuluhan HIV/Aids dipastikan tidak akan membuat upaya pencegahan penyebaran HIV/Aids efektif.

Solusi Semu
Sementara itu, gagasan pencegahan HIV/Aids yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB juga tampak tidak mengakar.
Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, ada istilah ABCD. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih mendominasi. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan komdom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks.
Lagipula, efektivitas kondom dalam pencegahan HIV/Aids masih diperdebatkan, mengingat tidak ada produsen kondom yang berani mengklaim 100 persen produknya aman tak bisa ditembus virus HIV/Aids. Artinya, efektivitas kondom dalam mencegah HIV/Aids patut dipertanyakan."Penggunaan kondom untuk cegah HIV tidak aman 100 persen," kata psikiater dan guru besar FK UI Prof Dr dr Dadang Hawari (bkkbn.go.id)
Selanjutnya, karena penularan HIV/Aids banyak terjadi pada pengguna narkoba terutama suntik, maka untuk mencegah penggunaan narkoba, para pecandunya diberi solusi dengan substitusi metadon.
Metadon adalah turunan dari narkoba (morfin, heroin dkk) yang mempunyai efek adiktif (nyandu) dan menyebabkan “loss control” (tidak mampu mengendalikan diri). Dengan dalih agar tidak menggunakan narkoba suntik  metadon pun ditempuh karena metadon melalui mulut. Padahal, “loss control” dapat menyebabkan perilaku seks bebas sebagai transmisi utama penularan virus HIV/AIDS.
Lebih ironis lagi adalah upaya untuk melegalisasi penggunaan jarum suntik pada pecandu narkoba, dengan dalih agar tidak terjadi penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Padahal, langkah ini justru akan melestarikan penggunaan narkoba suntik. Siapa yang bisa menjamin jarum suntik akan digunakan sendiri? Sebab, fakta menunjukkan pengguna narkoba biasanya hidup berkelompok.
Dengan demikian jelaslah bahwa solusi yang diberikan/ditawarkan oleh PBB untuk memberantas penyakit AIDS tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas, namun justru melestarikannya. Dengan melestarikan seks bebas, virus HIV/AIDS ini akan semakin merajalela.

Solusi Tuntas
Media utama penulatan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas tersebut. Hal ini meliputi rangsangan-rangsangan menuju seks bebas, termasuk pornografi-pornoaksi, tempat-tempat prostitusi, tempat maksiat dan pelaku maksiat.
Lalu untuk pencegahan penularan, penderita HIV/AIDS wajib dikarantina. Karantina bukan berarti diskriminasi, karena hak-hak penderita tetap diberikan. Seperti kebutuhan makan, minum dan obat gratis, dll.
Selain negara wajib memfasilitasi para ilmuwan dan ahli kesehatan agar secepatnya bisa menemukan obat HIV/Aids yang belum ditemukan itu. Dengan demikian, bukan sekadar upaya pencegahan yang dilakukan, tapi juga pengobatan yang efektif.(*)

No comments: